LBH WAJI HAS

Fiat justitia ruat coeleum adalah ungkapan populer bagi para pejuang penegak hukum. Kata yang bermakna "Hukum harus ditegakkan walau rangit runtuh" menggema-menggema dipikiran mereka. Hukum begitu penting, sebab dengan hukum maka hak dan kewajiban manusia dapat terdefenisi serta dikontrol secara spesifik. Apalagi diabad ke-21 ini, dimana konsep serta penerapan Hak Asasi Manusia benar-benar dijunjung tinggi dan sudah merambah kesegala aspek kehidupan manusia, tak terkecuali di dalam dunia pendidikan.Memahami hukum itu rumit, bahkan jauh lebih rumit dari memahami seorang wanita.Pendidikan juga sama pentingnya dan rumitnya dengan hukum, bilamana hukum berguna untuk mengatur pola kehidupan manusia, maka pendidikan juga penting untuk mengatur pola berpikir dan berperasaan manusia yang menjadi dasar mereka dalam membentuk pola kehidupanyang diatur hukum. Koneksi antara hukum dan pendidikan haruslah diatur sedemikian rupa sehingga menghasilkan manusia Indonesia yang unggul. Hukum yang memiliki berbagai dasar-dasar yang bisa dimanipulasi sedemikian rupa se-enak memutar-mutarkan udel. Menjadi suatu tantangan suci untuk mengakkan hukum, bahkan langitpun harus menjadi tumbal. Tegaknya hukum menjadi tonggak untuk memajukan kualitas pendidikan di IndonesiaPenegakan Hukum Yang Ruwet Nodai Kesakralan PendidikanOleh karena penegakan hukum yang begitu ruwet, secara tak langsung sudah menodai 'kesakralan' dari pendidikan itu sendiri yang berguna untuk mendidik seorang manusia menjadi lebih baik lagi. Kejamnya dinamika dunia hukum yang terkadang bisa dimanipulasi untuk memuaskan hasrat manusia secara frontal dapat merusak alur sistem pendidikan. Tapi, pisau tidak hanya digunakan untuk membunuh. Kegunaan pisau sangatlah banyak, misal untuk membantu pekerjaan masak-memasak. Hukum adalah instrumen pemikiran manusia yang paling mulia dalam memakmurkan kehidupan manusia.Hukum dan Pendidikan itu saling bertautan. Pendidikan tanpa hukum itu ibarat nasi goreng tanpa nasi. Hanya gorengan semu imajiner. Hukum yang terwujud dalam tata tertib pendidikan terkadang masih tidak terdefenisi dengan jelas dan penegakannya yang begitu rumit.Hukum Selalu Jadi Alat Pemuas Hasrat PribadiMeski begitu, nyatanya hukum selalu dijadikan alat untuk memuaskan hasrat pribadi. Manusia punya persepsi sendiri dalam menjalankan suatu aktivitas. Pandangan manusia dalam memahami alur kerja sistem pendidikan berbeda. Ada yang ingin sistem pendidikan selembut-lembutnya, lembut mode senyap. Ada yang ingin mode keras, heavy metal serta berbagai pola lainnya. Namun berbagai pemahaman tersebut pada intinya satu; Menghasilkan generasi Indonesia yang mutu.Namun, gesekkan antar pandangan itu tidak terlalu baik.Dunia pendidikan Indonesia sudah hampir jutaan kali diterpa kasus dipenjaranya seorang guru karena melakukan 'penganiayaan fisik' kepada siswanya.'Penganiayaan Fisik', begitulah pemahaman yang didapat oleh siswa dan orang tuanya.Guru tidak sepantasnya melakukan kekerasan, karena dalam mendidik seorang siswa yang menjadi tujuan utama adalah meningkatnya daya pikir dan perasaanya. Dan lagi, apa yang dilakukan orang tua siswa tidak salah karena hal ini juga sesuai dengan pengaturan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”) yang menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan penganiayaan. Adapun yang dimaksud dengan kata penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka.Contoh “rasa sakit” tersebut misalnya diakibatkan mencubit, mendupak, memukul, menempeleng, dan sebagainya. (disadur dari HukumOnline.com)Hukum bertitah, Langit Pendidikanpun RuntuhHukum sudah bertitah. Menandungkan lagu yang membuat penonton terbius dan terbang keangkasa. Menjadi wahyu mutlak yang tidak dapat dibantah. Hukum sudah ditegakkan! Langit runtuh dan ubin surgawi mulai menunjukkan permukaannya. Tak peduli betapa kerasnya guru menyusun RPP dan silabus demi kemajuan anak didiknya, yang pentinghukum tegak! Masyarakat Indonesia melek hukum, suatu prestasi yang membanggakan!Bila anda tidak suka dengan sebuah sistem, tidak ingin mendapat sanksi dari kelalaian anda, silahkan sujud dan membelai lembut kaki hukum. Niscaya dia akan turun sebagai dewi Guanyin yang penyayang.Hukum kembali menang. Memenangkan hasrat manusia, sebagaimana slogan bahwa "Hukum harus tegak walau langit runtuh". Langit-langit dunia pendidikan runtuh. Awan-awan pembelajaran yang pecah meneteskan hujan pengetahuan sirna. Hukum meruntuhkan langit dunia pendidikan yang berguna untuk menjadikan anak bangsa sebagai generasi unggul. Tidak perlu generasi unggul, yang penting bahagia. Tidak ada lagi yang harus merasakan sakit, baik lahir maupun rohani. Rasa nyaman dan hasrat manusia untuk merasa aman lebih utama dibanding pendidikan.Bukankah inti utama dari dunia pendidikan adalah untuk memberi rasa aman bagi manusia? rasa aman agar tidak ada manusia lainnya atau alam menganggu mereka, kerena pendidikan mengembangkan otak dan hati mereka?Tidak peduli guru melakukan pembelaan, bahwasanya merekatidak melakukan "penganiayaan" melainkan 'menjalankan' instrumen tata-tertib dunia pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 14 tahun 2005. Hal itu omong kosong! Segala bentuk tindakan fisik, ada sebab yang menaunginya. Dan tindakan fisik yang akan dilakukan juga pastilah rasional, tidak mabuk "Fiat justitia ruat coeleum" yang menjadi tepeng mereka dalam menegakkan tata tertib sekolah, karena juga tak jarang, ada guru yang overdosis "Fiat justitia ruat coeleum" dan menjadikan asas halalisme mereka (para guru) dalam 'menganiaya' muridnya.Toh tak jarang, karena menyadari posisi seorang guru itu mulia, mulailah sang guru bertindak bak mesias, yang maha benar, almighty.Kita juga harus sadar bahwa dunia pendidikan Indonesia itu masih rapuh, masih prematur dan pada akhirnya melahirkan bayi (guru) prematur yang berjuang menghadapi ganasnya hidupHukum harus Diteggakan, walau langit pendidikan runtuh (?)Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, walau langit harus runtuh. Tidak peduli terjadi kompetisi meruntuhkan langit. Dan masa bodo dengan esensi utama dari dunia pendidikan untuk menciptakan generasi bangsa yang berakhlaq, bernalar, kreatif dan inovatif. Yang penting "Fiat Justitia Ruat Coeleum", hukum ditegakkan walau langit runtuh. Langit-langit dunia pendidikan runtuh. Awan-awan pembelajaran yang pecah meneteskan hujan pengetahuan sirna. Yang penting manusia aman dan bebas rasa sakit, bukankah demikian itu adalah tujuan pendidikan?

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support