LBH WAJI HAS

Ketua Umum LBH Waji Has Intruksikan Semua Kalangan Masyarakat ikut Serta Mengawasi Anggaran Pemerintah yang di berikan Ke Masyarakatjangan coba-coba untuk korupsi terhadap dana penanggulangan Covid-19.Termasuk juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI dan Kementerian Desa, Transmigrasi dan PDT RI. Sebab, sanksi hukumnya sangat berat, yakni hingga hukuman mati.“Sesuai keputusan pimpinan kemarin, sanksi bagi yang korupsi dana Covid-19 adalah hukuman mati, pasti. Kejaksaan termasuk dalam tim gugus tugas. Beberapa petugas kita ada di tim tersebut,” kata Ketua Umum LBH Waji Has .Dasar sanksi tersebut adalah Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.Dalam pasal itu disebutkan: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar; (2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.Ditegaskan, keadaan tertentu yang dimaksud dalam UU ini adalah pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi.Waji Has mewanti-wanti agar setiap pejabat yang terlibat tidak memanfaatkan momentum untuk mencari keuntungan pribadi. Dalam masalah musibah, diutamakan mendahulukan kepentingan orang banyak. Apalagi sampai menyunat anggaran, itu termasuk kejahatan luar biasa.“Tugas kami mengawasi dan mengevaluasi anggaran. Kami berupaya supaya anggaran itu tidak terjadi penyimpangan dan doubel data. Datanya harus valid,” tutupnya.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support