LBH WAJI HAS

KORUPSI DI PENDIDIKAN YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARAMENYALAHGUNAKAN JABATAN BUAT NYARI UNTUNG DAN MERUGIKAN NEGARA? ITU KORUPSI!Coba liat contoh kasus sebelumnya. Guru PNS di sekolah kamu itu bisa mengkorup anggaran pembangunan fasilitas toilet sekolah karena dia seorang bendahara sekolah. Berarti dia sudah menyalahgunakan wewenang yang dia peroleh karena jabtannya. Malu-maluin deh, udah dipercaya jadi bendahara sekolah, eh gak amanah!Hukumannya? Penjara maksimal 20 taun atau denda maksimal 1 MilyarTRUS MUSTI GIMANA KALO TAU ADA KASUS GITU?Kalian bisa diskusiin di JAGA. KPK bisa bantu kalian cari solusi, dan kalian juga bisa mendiskusikan hal tersebut ke pihak berwenang (sekolah, dinas pendidikan, atau kemendikbud sekalian)Kalian bisa juga bikin forum antara siswa, guru, orangtua murid, dan komite sekolah untuk coba mendiskusikan hal ini. Tapi inget! kalian harus bisa membuktikan kenapa kalian bisa yakin bahwa ada unsur penyelewengan yang dilakukan oleh bendahara sekolah itu.FYI ONLY!Nah, korupsi kaya gini dirumuskan dalam pasal 2 UU No. 31 tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001. Asal tau aja, inilah salah satu pasal yang paling banyak dipakai untuk menjerat koruptor.Biar makin paham kaya gimana sih sebuah tindakan masuk ke dalam korupsi jenis ini? Pahamin dulu gimana sebuah tindakan memenuhi unsur-unsur di bawah ini:Setiap orang;Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi;Dengan cara melawan hukum;Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support