LBH WAJI HAS

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan hingga Desember 2020 di tengah masa pandemi Covid-19.Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan sebulan sekali dari yang sebelumnya empat kali dalam setahun, untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).“Mulai pertengahan April ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa mencairkan Bantuan SosialProgram Keluarga Harapan(PKH) setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan(PKH) diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Mensos Juliari P. Batubara melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).Menurut Mensos, percepatan penyaluran bertujuan agar keluarga Penerima Manfaat tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan selama pandemi.Terlebih, di masa pandemi ini, mereka mengalami kesulitan ekonomi dikarenakan tak bisa bekerja karena ada kewajiban untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah.Mensos mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok.Mensos Juliari menambahkan, melalui Program Keluarga Harapan(PKH), pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.“Untuk itu pemerintah juga menaikkan anggaran Bantuan SosialProgram Keluarga Harapan (PKH) sebesar 25 % (persen),” kata Mensos Juliari.ARTIKEL PILIHANMekanisme Penyaluran Bantuan Sosial PKHPeraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga HarapanKemensos Fokus Siapkan Kartu Sembako dan Penurunan Stunting Tahun 2020Mensos kembali merinci, Bantuan Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya adalah sebagai berikut:Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan,Anak SD akan menerima sebesar Rp 75.000 per bulan,Anak SMP akan menerima sebesar Rp 125.000 per bulan danAnak SMA akan menerima sebesar Rp 166.000 per bulan.Penyandang disabilitas berat serta Lansia 70 tahun ke atas akan menerima sebesar Rp 200.000 per bulan. Selanjutnya, pemerintah juga menaikkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)dari sebelumnya 9,2 juta KPM.Penambahan penerima manfaat ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (PEMDA) di seluruh Indonesia.“Jadi, Bantuan Sosial dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing pemerintah daerah,” kata politisi PDI-P ini.Selain itu, sesuai prinsip-prinsip pencegahan Covid-19, penyaluran Program Keluarga Harapan(PKH) menerapkan aturan jaga jarak dalam pengambilan bansos. Kemensos pun telah menyusun pedoman penyaluran Bantuan Sosialdan pedoman pengambilan Bantuan Sosialdi ATM dan Agen Bank.“Kami melakukan koordinasi dengan pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) Pendamping Program Keluarga Harapan(PKH), agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM)bisa mencairkan Bantuan Sosialsetiap bulan dengan jaga jarak, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” papar Mensos.Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, menyatakan seluruh jajaran Ditjen Linjamsos bersama pemda, Himpunan Bank Negara (Himbara), dan SDM Program Keluarga Harapan(PKH) di seluruh Indonesia siap untuk merealisasikan pencairan Program Keluarga Harapan(PKH) tiap bulan. Pepen Nazaruddin menyebut, saat ini Kemensos memiliki lebih dari 38 Ribu SDM Program Keluarga Harapan(PKH) yang tersebar di seluruh Indonesia, didukung oleh ribuan Agen Bank milik BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.“Di setiap kecamatan, ada SDM Pendamping Program Keluarga Harapan(PKH) yang siap untuk mengawal proses pencairan bantuan agar tepat dan aman sampai di tangan KPM,” kata Pepen Nazaruddin.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support