LBH WAJI HAS

PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk mempercepat upaya penanganan Covid-19, dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan keuangan negara. Postur APBN 2020 diubah untuk mengakomodasi upaya pemerintah tersebut.Pemerintah tetap mengelola fiskal dengan hati-hati melalui refocusing dan realokasi belanja untuk penanganan Covid-19, melakukan penghematan belanja (belanja K/L maupun TKDD) yang tidak prioritas, sehingga dilakukan penghematan Rp 190 triliun, termasuk realokasi cadangan sebesar Rp54,6 triliun.Menteri/Pimpinan Lembaga agar mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan yang mendukung percepatan penanganan Covid-19.Kegiatan-kegiatan yang wajib direalokasiKegiatan yang kurang prioritas, dana yang masih diblokir, sisa tender, dan kegiatan yang dibatalkan;Belanja Barang yang tidak mendesak (perjalanan dinas, biaya rapat, penyelenggaraan event, honorarium, dan belanja operasional)Belanja Modal untuk kegiatan yang bukan prioritas dan belum ada perikatan (masih diblokir, masih dalam proses tender, sisa lelang)Tidak di-refocusing:Belanja Operasional/mengikat (al gaji dan tunjangan). Langganan listrik, air, internet dapat dihemat dengan tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat.Bahan makanan tahanan/narapidana/pasien;Kegiatan proyek yang dibiayai dari PHLN/SBSN.Langkah-langkah penyesuaian yang dapat dilakukan:Mengidentifikasi dan mereview ulang proyek yang dapat ditunda;Proyek single year diubah menjadi multi years, dan proyek multi years dapat diperpanjang.Proses Revisi DIPA 2020 untuk refocussing/realokasi anggaran dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19Usulan revisi diajukan ke DJA atau DJPB sesuai substansi yang akan direvisi.Usulan revisi DIPA dilakukan secara online melalui Aplikasi SAKTI Web – Modul Penganggaran:Data ADK RKAKL disampaikan secara online,Dokumen pendukung wajib ditatakelola oleh Satker untuk antisipasi pemeriksaan di kemudian hari,Penelaahan dilakukan bila diperlukan untuk klarifikasi dan dilakukan secara online,Pengesahan revisi disampaikan ke K/L/Satker secara online.Usulan revisi selain dalam rangka penanggulangan Covid-19 dibatasi hanya untuk revisi terkait belanja operasional yang bersifat mengikat dan sangat mendesak.Pemberian fasilitas pajak terhadap barang dan jasa yang diperlukan dalam penanganan pandemi Covid-19:PPN ditanggung pemerintah bagi badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan COVID-19 atas impor, perolehan, dan/atau pemanfaatan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19, berlaku April s.d. September 2020.Pembebasan PPh 22 Impor dan/atau PPh 22 atas impor dan/atau pembelian barang untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan COVID-19, berlaku April s.d. September 2020.Pembebasan PPh 22 atas penjualan barang untuk penanganan COVID-19 kepada badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan COVID-19, berlaku April s.d. September 2020.Pembebasan PPh 21 kepada WP orang pribadi dalam negeri yang menerima imbalan dari badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk atas jasa penanganan COVID-19.Pembebasan PPh 23 kepada WP badan dalam negeri dan bentuk usaha yang menerima imbalan dari badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk atas jasa teknik, manajemen, konsultan, atau jasa lain yang diperlukan dalam penanganan COVID-19, berlaku April s.d. September 2020.Pemerintah menerbitkan aturan turunan Perpu Nomor 1/2020 yaitu PMK tentang mekanisme pelaksanaan APBN dalam rangka penanganan Covid-19. Penetapan aturan tersebut guna mendorong percepatan disburse berbagai belanja untuk penanganan Covid-19 dengan menyederhanakan mekanisme dan simplifikasi dokumen, khususnya untuk belanja terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan perlindungan usaha, khususnya UMKM.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support