LBH WAJI HAS

APBN membantu masyarakat yang penghasilannya berkurang atau hilang dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.Kebijakan Kementerian Keuangan:Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ditambah dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga.Penyaluran PKH yang sebelumnya per 3 bulan, menjadi per bulan mulai April hingga Desember 2020. Bulan April s.d Juni, KPM menerima PKH 2 kali (triwulanan indeks lama dan bulanan indeks baru).Besaran manfaat PKH per tahun untuk: (1) Ibu hamil Rp3.750.000; (2) Anak usia 0-6 tahun Rp 3.750.000; (3) Anak SD/sederajat Rp1.125.000; (4) Anak SMP/sederajat Rp1.875.000; (5) Anak SMA/sederajat Rp2.500.000; (6) Disabilitas berat Rp3.000.000; (7) Lansia 70 tahun ke atas Rp3.000.000. Bantuan PKH diberikan maksimal kepada 4 orang dalam 1 keluarga. Bantuan tertinggi Rp10 juta/tahun, bantuan terendah Rp900 ribu/tahun.Jumlah penerima manfaat Kartu Sembako ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM.Nominal Kartu Sembako naik dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per KPM, diberikan selama sembilan bulan hingga Desember 2020.Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp600.000/KPM/bulan selama 3 bulan (April-Juni 2020) diberikan kepada keluarga miskin di desa yang bukan penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja.Bansos tunai non-Jabodetabek untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang tidak menerima PKH dan Kartu Sembako. Nilai manfaat sebesar Rp600 ribu dalam bentuk tunai selama 3 bulan.Bansos Sembako Jabodetabek untuk 1,2 juta KPM di Jakarta dan 600 ribu KPM di Bodetabek yang tidak menerima PKH dan Kartu Sembako. Nilai manfaat Rp600 ribu dalam bentuk sembako selama 3 bulan.Pembebasan biaya listrik pasca bayar dan prabayar selama 3 bulan (April-Juni 2020) untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900 VA.Anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun untuk 5,6 juta orang pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan dengan unpaid leave, pekerja informal, dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19. Penerima manfaat menerima biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp150 ribu untuk 3 kali survei.Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah hingga 175.000 unit.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support