Ruang Lingkup Kegiatan LBH WAJI HAS.
1.Pelayanan Secara litigasi dan Non Litigasi
2.Melayani Konsultasi Hukum
3.Pelayanan yang berkaitan dengan Perkara perkara dalam Hukum Pidana dan Perdata
4.Memberikan layanan Hukum
5.Pelayanan Jasa Hukum di luar Pengadilan
6.Memberikan konsultasi terkait Implementasi Undang Undang Otonomi Daerah ,Undang Undang Desa Maupun peraturan di bawahnya baik itu terkait BUMDES maupun BUMADES yang bersumber dari dana APBN,APBD,HIBAH atau PIHAK KETIGA dan lain2.
7.Pengawasan Obat dan Makanan
8.Pengawasan Pembiayaan
9.Pengawasan barang barang Bersubsidi
10.Pengawasan Pelayanan Publik.
JUSTICE FOR ALL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terjun langsung mengawasi titik rawan potensi korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan Covid-19. KPK sudah memetakan titik-titik rawan potensi korupsi...
MEMAKNAI RUMAH Rumah merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam hidup manusia. Pada rumah melekat dimensi budaya dan sosial sehingga makna rumah tidak dapat diartikan secara sempit dengan tempat berlindung ya...
Penerbitan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan oleh Presiden RI, mengaburkan tanggung jawab negara dalam pelayanan sosial bidang kesehatan, dalam Pasal 52 ayat (1) huruf r mengecualikan bagi masyarakat untu...
Yang membedakannya adalah jenis atau kriteria pangan olahan, model bisnis hingga jangka waktu kadaluarsa produk.Ditengah pandemi virus corona saat ini banyak pengusaha makanan yang mengalami penurunan pendapatan. Banyak peng...
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support