LBH WAJI HAS

Asaamualaikum warrohmatullahi wabarokatuhHallo good reader, salam sejahtera untuk kita semua ?Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan sekilas info mengenai keseejahteraan keluarga. Yup setiap manusia pasti ingin hidupnya sejahtera, baik itu sejahtera secara materi, fisik, dan rohani, namun terkadang  penilaian seseorang atau sebuah keluarga dalam mengukur kesejahteraan mereka berbeda-beda. Sebelum membahas mengenai apa saja indikator kesejahteraan keluarga, saya akan membahas sedikit mengenai apa itu kesejahteraan keluarga. I. PENGERTIAN KESEJAHTERAAN KELUARGAKesejahteraan keluarga terdiri dari dua kata yaitu kesejahteraan dan keluarga. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 1974 kesejahteraan adalah tata kehidupan dan penghidupan sosial baik material maupun spritual yang diliputi oleh rasa kesehatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani dan sosial yang sebaiknya bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi dan kewajiban sesuai pancasila. Kesejahteraan menurut Sulastri dalam Solih (1986: 14) menggambarkan kemajuan atau kesuksesan di dalam hidup baik secara materil, mental spiritual, dan sosial secara seimbang, sehingga menimbulkan ketentraman dan ketenangan hidup, sehingga dapat menyongsong kehidupan mendatang dengan gembira dan optimal.Menurut Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keluarga adalah adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Sedangkan menurut Friedman (1998: 12), keluarga merujuk kepada dua orang atau lebih yang disatukan oleh ikatan – ikatan kebersamaan dan ikatan emosional dan yang menidentifikasikan diri mereka sebagai bagian dari keluarga.  Definisi-definisi tambahan tentang keluarga berikut ini mengkonotasikan tipe-tipe keluarga secara umum yang dikemukakan untuk mempermudah pemahaman terhadap literatur tentang keluarga (Friedman,1998:11).Keluarga inti yaitu keluarga yang menikah, sebagai orang tua, atau pemberian nafkah. Keluarga inti terdiri dari suami, istri dan anak mereka (anak kandung, anak adopsi dan keduanya).Keluarga orientasi yaitu unit keluarga yang didalamnya seseorang dilahirkan.Keluarga besar yaitu keluarga inti dan orang-orang yang berhubungan (oleh darah). Berikut ini yang termasuk “sanak keluarga” yaitu kakek/nenek, tante, paman dan sepupu.Menurut Solih (1986: 14-15) keluarga yang sejahtera dan bahagia adalah keluarga yang dapat mencapai kesuksesan di dalam hidupnya, baik materil maupun mental spiritual, yang memberikan nilai-nilai kepuasan yang mendalam kepada para anggota keluarga dalam situasi penuh kebahagiaan dan ketenteraman hidup bersama. Jadi kesejahteraan keluarga adalah suatu kondisi di mana kehidupan secara materil, mental spiritual, dan sosial dapat dipenuhi secara seimbang bagi para anggota keluarga dalam situasi penuh kebahagiaan dan ketenteraman hidup bersama.II . Indikator kesejahteraan rumah tangga menurut Badan Pusat Statistik (BPS) 1997:Menurut BPS (1997: 8), indikator yang digunakan untuk melihat kesejahteraan suatu rumah tangga dalam suatu keluarga ada 31 variabel yaitu:Pendapatan rumah tangga adalah seluruh penghasilan atau penerimaan berupa uang atau barang dari semua anggota rumah tangga yang diperolah baik berupa upah atau gaji, pendapatan dari usaha rumah tangga, maupun penerimaan transfer.Konsumsi makanan rumah adalah makanan yang dikonsusmsi anggota rumah tangga tanpa memperhatikan asalnya.Keadaan tempat tinggal adalah kondisi tempat tinggal seperti kondisi bangunan, ruangan, bahan bangunan yang digunakan serta keadaan sanitasi.Fasilitas tempat tinggal adalah sarana yang tersedia untuk mendukung kelengkapan tempat tinggal seperti fasilitas air minum, jamban, listrik, telepon dan perabot rumah tangga.Pakaian anggota rumah tangga adalah pakaian/ bahan pakaian yang dipakai seperti kemeja, celana, dan sebagainya dilihat dari segi mutu dan banyaknya.Kesehatan anggota rumah tangga adalah kondisi kesehatan anggota rumah tangga dilihat dari segi seringnya mengalami gangguan kesehatan, baik gangguan penyakit menahun (kronis) maupun gangguan kesehatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitasnya.Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis/paramedis adalah kemudahan dilihat dari segi ekonomi dan non ekonomi, seperti biaya berobat, terjangkau, penangan lancar, jarak relatif dekat dan prosedur tidak berbelit-belit.Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan Keluarga Berencana (bagi yang pernah mengikuti program KB) adalah kemudahan ditinjau dari segi ekonomi dan non ekonomi, seperti mudah mendapatkan alat kontrasepsi, mudah memperolah konsultasi tentang KB, dan jarak ke tempat konsultasi KB relatif dekat.Kemudahan mendapatkan obat-obatan farmasi adalah kemudahan mendapatkan obat-obatan dari apotik dan toko obat.Kemudahan dalam mendapatkan fasilitas transportasi adalah kemudahan baik dari segi ongkos transpor terjangkau dan fasilitas kendaraan memadai.Kemudahan memasukkan anak ke SD (bagi yang menyekolahkan anak ke SLTP selama 3 tahun terakhir) adalah kemudahan menyekolahkan anak usia SD dilihat dari kondisi ekonomi dan non-ekonomi, seperti kemudahan dalam hal baiaya sekolah, jarak kesekolah relatif dekat serta prosedur penerimaan murid baru.Kemudahan memasukkan anak ke SLTP (bagi yang menyekolahkan anak ke SLTP selama 3 tahun terakhir) adalah kemudahan menyekolahkan anak usia SLTP dilihat dari kondisi ekonomi dan non-ekonomi, seperti kemudahan dalam hal baiaya sekolah, jarak kesekolah relatif dekat serta prosedur penerimaan murid baru.Kemudahan memasukkan anak ke SMU (bagi yang menyekolahkan anak ke SMU selama 3 tahun terakhir) adalah kemudahan menyekolahkan anak usia SMU dilihat dari kondisi ekonomi dan non-ekonomi, seperti kemudahan dalam hal baiaya sekolah, jarak kesekolah relatif dekat serta prosedur penerimaan murid baru.Kehidupan beragama adalah kebebasan menjalankan/menunaikan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, termasuk adanya sarana, kerukunan dan suasananya.Kenikmatan suasana hari raya agama (Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Nyepi, Waisak) adalah perasaan sejahtera lahir dan batin.Rasa aman dari kamtibmas artinya rasa aman dari segala gangguan kejahatan seperti penodongan, perampokan dan pemerasan.Kemudahan mendengarkan radioKemudahan mendapatkan televisiKemudahan mendapatkan bacaan (surat kabar harian, surat kabar bukan harian, majalah, dsb), artinya kemudahan mendapatkan media cetak, seperti koran, majalah, cerita bergambar, dan novel, baik dengan membeli maupun meminjam.Kemudahan mendapatkan pekerjaan formal adalah kemudahan mendapatkan pekerjaan dengan waktu tetap, pekerjaan terjamin, tempat tetap dan upah/gaji teratur.Kemudahan dalam melakukan olahraga adalah kemudahan berolahraga ditinjau dari segi waktu, sarana dan fasilitas olahraga.Perkembangan tingkat kesejahteraan rumah tangga sendiri secara keseluruhan dimaksudkan untuk melihat tingkat kesejahteraan rumah tangga secara keseluruhan yaitu jika dilihat dari seluruh aspek/variabel kesejahteraan.Berlangganan surat kabar/majalah/tabloid sebulan adalah apabila ada anggota rumah tangga yang selalu memperoleh media cetak tersebut dengan cara membeli dari penyalur/agen.Memiliki kitab suci adalah memiliki atau menguasai kitab suci sesuai dengan agama yang dianut.Pendapatan kepala rumah tangga dibanding pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari, yang dimaksudkan untuk mengetahui kecukupan pendapatan dengan pemenuhan kebutuhan makan rumah tangga sehari-hari.Tindakan yang dilakukan apabila pendapatan dibandingkan pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari kurang atau kurang sekali. Tindakan tersebut antara lain menyesuaikan pengeluaran, menggadaikan barang, meminjam barang atau uang, meminta bantuan dan lainnya.Orang tua asuh adalah keluarga atau perorangan yang memberikan bantuan (tanpa kecendrungan apapun kecuali rasa kemanusiaan, keikhlasan, dan kasih sayang) berupa biaya atau sarana pendidikan.Partisipasi rumah tangga dalam usaha kesejahteraan sosial masyarakat adalah keikutsertaan rumah tangga dalam kegiatan kesejahteraan sosial.Partisipasi rumah tangga dalam kegiatan kebersihan lingkungan adalah keikutsertaan rumah tangga dalam usaha kebersihan lingkungan agar tercipta suasana yang bersih di lingkungan tempat tinggal.Partisipasi rumah tangga dalam kegiatan gotong royong di lingkungan tempat tinggal adalah keikutsertaan rumah tangga dalam usaha menciptakan suasana kehidupan yang diliputi rasa kebersamaan.Partisipasi rumah tangga dalam pembinaan anak putus sekolah di lingkungan tempat tinggal adalah keikutsertaan rumah tangga dalam usaha pembinaan terhadap anak putus sekolah yang terdapat disekitar lingkungan tempat tinggal.III. Indikator Kesejahteraan Keluarga Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBNN) Tahun 2010 :Keluarga Pra SejahteraKeluarga Pra Sejahtera adalah keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs) secara minimal seperti kebutuhan akan pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan dasar bagi anak usia sekolah.     2. Keluarga Sejahtera IKeluarga-keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan psikologisnya (psychological needs) seperti kebutuhan ibadah, makan protein hewani, pakaian, ruang untuk interaksi keluarga, dalam keadaan sehat, mempunyai penghasilan, bisa baca dan tulis latin.     3. Keluarga Sejahtera IIKeluarga-keluarga yang telah memenuhi kebutuhan dasarnya (basic need), juga telah memenuhi seluruh kebutuhan psikologisnya (psychological needs), akan tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan pengembangannya (development needs) seperti kebutuhan untuk peningkatan agama, menabung, berinteraksi dalam keluarga, ikut melaksanakan kegiatan dalam masyarakat dan mampu memperoleh informasi.    4. Keluarga Sejahtera IIIKeluarga-keluarga yang telah memenuhi kebutuhan dasar (basic need), psikologis (psychological needs) dan kebutuhan pengembangannya, namun belum dapat memenuhi indikator aktualisasi diri (self esteem), seperti secara teratur memberikan sumbangan dalam bentuk material dan keuangan untuk kepentingan sosial serta berperan aktif dengan menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan atau yayasan-yayasan sosial, keagamaan, kesenian, olahraga, pendidikan dan sebagainya.   5. Keluarga Sejahtera III PlusKeluarga-keluarga yang telah mampu memenuhi semua kebutuhannya baik yang bersifat dasar, psikologis maupun yang bersifat pengembangan, serta telah dapat pula memberikan sumbangan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.Di dalam aspek keluarga sejahtera ini diklasifikasikan keluarga dalam tahapan dengan indikator-indikator tertentu, yaitu:Tahapan Pra SejahteraAdalah keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu indikator tahapan Keluarga Sejahtera I.     2. Tahapan Keluarga Sejahtera IAdalah keluarga yang baru dapat memenuhi indikator-indikator berikuta. Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.Pengertian makan adalah makan menurut pengertian dan kebiasaan masyarakat setempat, seperti makan nasi bagi mereka yang biasa makan nasi sebagai makanan pokoknya (staple food), atau seperti makan sagu bagi mereka yang biasa makan sagu dan sebagainya.b. Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk dirumah, bekerja atau sekolah dan berpergian.Maksudnya adalah pemilikan pakaian yang tidak hanya satu pasang, sehingga tidak terpaksa harus memakai pakaian yang sama dalam kegiatan hidup yang berbeda‑beda. Misalnya pakaian untuk di rumah (untuk tidur atau beristirahat di rumah) lain dengan pakaian untuk ke sekolah atau untuk bekerja (ke sawah,  ke kantor, berjualan dan sebagainya) dan lain pula dengan pakaian untuk bepergian (seperti menghadiri undangan perkawinan, piknik, ke rumah ibadah dan sebagainya).c. Rumah yang ditempati keluarga mempunyai atap, lantai dan dinding yang baik.Maksudnya adalah keadaan rumah tinggal keluarga mempunyai atap, lantai dan dinding dalam kondisi yang layak ditempati, baik dari segi perlindungan maupun dari segi kesehatan.d. Bila ada anggota keluarga sakit di bawa ke prasarana kesehatan.Maksudnya adalah sarana kesehatan modern, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas  Pembantu, Balai Pengobatan, Apotek, Posyandu, Poliklinik, Bidan Desa dan sebagainya, yang memberikan obat‑obatan yang diproduksi secara  modern dan telah mendapat izin peredaran dari instansi yang berwenang   (Departemen Kesehatan/Badan POM).e. Bila pasangan usia subur ingin ber-KB pergi ke sarana pelayanan kontrasepsi.Maksudnya adalah sarana atau tempat pelayanan KB, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Balai Pengobatan, Apotek, Posyandu, Poliklinik, Dokter Swasta, Bidan Desa dan sebagainya, yang memberikan pelayanan KB dengan alat kontrasepsi modern, seperti IUD, MOW, MOP, Kondom, Implan, Suntikan dan Pil, kepada pasangan usia subur yang membutuhkan. (Hanya untuk keluarga yang berstatus Pasangan Usia Subur).f. Semua anak dalam umur 7-15 tahun dalam keluarga bersekolahMaksudnya adalah semua anak 7-15 tahun dari keluarga (jika keluarga mempunyai anak 7-15 tahun), yang  harus mengikuti wajib belajar 9 tahun. Bersekolah diartikan anak usia 7-15 tahun di keluarga itu terdaftar dan aktif bersekolah setingkat SD/sederajat SD atau setingkat SLTP/sederajat SLTP.     3. Tahapan Keluarga Sejahtera IIAdalah keluarga yang sudah dapat memenuhi indikator Tahapan Keluarga Sejahtera I (indikator 1 s/d 6) dan indikator berikut:g. Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masingMaksudnya adalah kegiatan keluarga untuk melaksanakan ibadah, sesuai dengan ajaran agama/kepercayaan yang dianut oleh masing‑masing keluarga/ anggota keluarga. Ibadah tersebut dapat dilakukan sendiri-sendiri atau bersama‑sama oleh keluarga di rumah, atau di tempat‑tempat yang sesuai dengan ditentukan menurut ajaran masing‑masing agama/kepercayaan.h. Paling kurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging/ikan/telurMaksudnya adalah memakan daging atau ikan atau telur, sebagai lauk pada waktu makan untuk melengkapi keperluan gizi protein. Indikator ini tidak berlaku untuk keluarga vegetarian.i. Seluruh anggota memperoleh paling kurang satu pasang pakaian baru dalam setahunMaksudnya adalah pakaian layak pakai (baru/bekas) yang merupakan tambahan yang telah dimiliki baik dari membeli atau dari pemberian pihak lain, yaitu jenis pakaian yang lazim dipakai sehari‑hari oleh masyarakat setempat.j. Luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk setiap penghuni rumahMaksudnya adalah keseluruhan luas lantai rumah, baik tingkat atas, maupun tingkat bawah, termasuk bagian dapur, kamar mandi, paviliun, garasi dan gudang yang apabila dibagi dengan jumlah penghuni rumah diperoleh luas ruang tidak kurang dari 8 m2.k. Tiga bulan terakhir dalam keadaan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas/fungsi masing-masingMaksudnya adalah kondisi kesehatan seseorang dalam keluarga yang berada dalam batas‑batas normal, sehingga yang bersangkutan tidak harus dirawat di rumah sakit, atau tidak terpaksa harus tinggal di rumah, atau tidak terpaksa absen bekerja/ke sekolah selama jangka waktu lebih dari 4 hari.l. Ada seseorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilanMaksudnya adalah keluarga yang paling kurang salah seorang anggotanya yang sudah dewasa memperoleh penghasilan berupa uang atau barang dari sumber penghasilan yang dipandang layak oleh masyarakat, yang dapat memenuhi  kebutuhan minimal sehari‑hari secara terus menerus.m. Seluruh anggota keluarga umur 10 – 60 tahun bisa baca tulisan latinMaksudnya adalah anggota keluarga yang berumur 10 – 60 tahun dalam keluarga dapat membaca tulisan huruf latin dan sekaligus memahami arti dari kalimat‑kalimat dalam tulisan tersebut. Indikator ini tidak berlaku bagi keluarga yang tidak mempunyai anggota keluarga berumur 10-60 tahun.n. Pasangan usia subur dengan anak dua atau lebih menggunakan alat/obat kontrasepsiMaksudnya adalah keluarga yang masih berstatus Pasangan Usia Subur dengan jumlah anak  dua atau lebih ikut KB dengan menggunakan salah satu alat kontrasepsi modern, seperti IUD, Pil, Suntikan, Implan, Kondom, MOP dan MOW.     4. Tahapan Keluarga Sejahtera IIIAdalah keluarga yang telah memenuhi indikator Tahapan Keluarga Sejahtera I dan indikator Keluarga Sejahtera II (indikator 1 s/d 14) dan indikator berikut:o. Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agamaMaksudnya adalah upaya keluarga untuk meningkatkan pengetahunan agama mereka masing‑masing. Misalnya mendengarkan pengajian, mendatangkan guru mengaji atau guru agama bagi anak‑anak, sekolah madrasah bagi anak‑anak yang beragama Islam atau sekolah minggu bagi anak‑anak yang beragama Kristen.p. Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalam bentuk uang atau barangMaksudnya adalah sebagian penghasilan keluarga yang disisihkan untuk ditabung baik berupa uang maupun berupa barang (misalnya dibelikan hewan ternak, sawah, tanah, barang perhiasan, rumah sewaan dan sebagainya). Tabungan berupa barang, apabila diuangkan minimal senilai Rp. 500.000,-q. Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasiMaksudnya adalah kebiasaan seluruh anggota keluarga untuk makan bersama‑sama, sehingga waktu sebelum atau sesudah makan dapat digunakan untuk komunikasi membahas persoalan yang dihadapi dalam satu minggu atau untuk berkomunikasi dan bermusyawarah antar seluruh anggota keluarga.r. Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalMaksudnya adalah keikutsertaan seluruh atau sebagian dari anggota keluarga dalam kegiatan masyarakat di sekitarnya yang bersifat sosial kemasyarakatan, seperti gotong royong, ronda malam, rapat RT, arisan, pengajian, kegiatan PKK, kegiatan kesenian, olah raga dan sebagainya.s. Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar/majalah/radio/televisiMaksudnya adalah tersedianya kesempatan bagi anggota keluarga untuk memperoleh akses informasi baik secara lokal, nasional, regional, maupun internasional, melalui media cetak (seperti surat kabar, majalah, buletin) atau media elektronik (seperti radio, televisi, internet). Media massa tersebut tidak perlu hanya yang dimiliki atau dibeli sendiri oleh keluarga yang bersangkutan, tetapi dapat juga yang dipinjamkan atau dimiliki oleh  orang/keluarga lain, ataupun yang menjadi milik umum/milik bersama     5. Tahapan Keluarga Sejahtera III PlusAdalah keluarga yang memenuhi indikator Tahapan Keluarga Sejahtera I, indikator Keluarga Sejahtera II dan indikator Keluarga Sejahtera III (indikator 1 s/d 19) dan indikator sebagai berikut:t. Keluarga secara teratur dengan sukarela memberikan sumbangan materil untuk kegiatan sosialMaksudnya adalah keluarga yang memiliki rasa sosial yang besar dengan memberikan sumbangan materiil secara teratur (waktu tertentu) dan sukarela, baik dalam bentuk uang maupun barang, bagi kepentingan masyarakat (seperti untuk anak yatim piatu, rumah ibadah, yayasan pendidikan, rumah jompo, untuk membiayai kegiatan‑kegiatan di tingkat RT/RW/Dusun, Desa dan sebagainya dalam hal Ini tidak termasuk sumbangan wajib).u. Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial/yayasan/institusi masyarakatMaksudnya adalah keluarga yang memiliki rasa sosial yang besar dengan memberikan bantuan tenaga, pikiran dan moral secara terus menerus untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dengan menjadi pengurus pada berbagai organisasi/kepanitiaan (seperti pengurus pada yayasan, organisasi adat, kesenian, olah raga, keagamaan, kepemudaan, institusi masyarakat, pengurus RT/RW, LKMD/LMD dan sebagainya).Sekian informasi yang dapat saya sampaikan, kiranya dapat bermanfaat. Silahkan mengunjungi langsung instansi terkait jika ingin mendapatan informasi lebiih lanjut jika masih membutuhkan informasi yang mendalam terkait kesejahteraan keluarga. Kurang lebihnya mohon dimaafkan. Saya tunggu kritik dan sarannya ya teman-teman. Terima kasih sudah mampir ke blog ini ?Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuhDaftar Pustaka:Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. 2009. Hubungan Program Keluarga Berencana Nasional dengan Kesejahteraan Keluarga. Jakarta : BKKBN.Badan Pusat Statistik. 1997. Statistik Kesejahteraan Rumah Tangga. Jakarta: Badan Pusat Statistik. Badan Pusat Statistik. 2016.  Jakarta Dalam Angka 2016. Jakarta: BPS.Friedman, Marilyn. 1998. Keperawatan Keluarga: Teori dan Praktik. Jakarta : EGC.Ishak. Solih, 1986. Manajemen Rumah Tangga. Bandung: Angkasa.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1974 Tentang Kesejahteraan.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support