LBH WAJI HAS

KORUPSI DANA DESA YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARASeperti yang telah dijelaskan di atas, ada tujuh jenis tindak pidana korupsi dan yang pertama adalah kerugian keuangan negara. Bagaimana korupsi dana desa bisa menyebabkan kerugian keuangan negara?Pasti pernah dengar ‘kan, modus pengadaan atau proyek fiktif yang dilakukan oknum aparat desa tertentu sehingga menjadikannya tersangka korupsi dana desa? Nah, salah satu modus korupsi dana desa adalah adanya kegiatan ataupun pengadaan fiktif. Proyek tersebut dianggarkan tapi tidak dikerjakan dan dananya disinyalir masuk ke kantong pribadi oknum tertentu. Tidak cuma proyek fiktif, dana bantuan sosial pun pernah jadi sasaran empuk koruptor. Mereka sampai bikin Laporan Pertanggung Jawaban fiktif lho, agar bisa menimkati uang yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.Rugi dong negara kita ini, sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit agar masyarakat desa bisa lebih sejahtera, tapi malah diselewengkan oleh oknum yang cuma peduli pada diri sendiri.Lalu, Apa Yang Bisa Kita Lakukan?Pantau terus pengelolaan dana desa di JAGA, cocokkan realisasi penggunaan dananya dengan fakta di lapangan dan pastikan tidak ada proyek fiktif.Kalau ada hal yang menurut kamu tidak sesuai dengan fakta di lapangan, coba diskusikan dan ceritakan di JAGA. Kita pikirkan solusinya bersama.Pengalaman adalah guru terbaik. Nah, jika kamu tahu ada desa yang punya cerita atau pengalaman yang baik tentang pengelolaan dana desa, kamu juga bisa ceritakan dan diskusikan di JAGA.KORUPSI MEMBUAT DESA TERTINGGALKorupsi bisa bikin desa kita nggak maju? Sudah pasti, serem ‘kan!Dari tren diskusi yang diangkat di Jaga, per Agustus 2019 diperoleh data bahwa diskusi terbanyak adalah terkait Isu Pembangunan di Desa. Coba scroll topik diskusi desa, banyak pengguna mengeluhkan pembangunan infrastruktur desa yang sudah rusak tapi tidak ditindaklanjuti.Memang sih, bisa jadi pembangunan infrastruktur bukan menjadi prioritas karena ada hal lain yang lebih penting untuk didahulukan. Eits, tapi lain cerita kalau memang ada indikasi korupsi di situ. Misalnya nih, perbaikan jalan rusak tidak dilakukan atau ada mark up karena ulah oknum tertentu yang ingin menguntungkan diri sendiri. Jalan yang tidak layak dilewati itu bisa bikin desamu jadi tertinggal loh, karena terbatasnya akses yang menghubungkan desa ke kota misalnya.Selain itu, perekonomian desa juga bisa tertinggal. Coba deh bayangin kalau jalan akses ke desa rusak, kendaraan yang biasa angkut hasil pertanian, perkebunan, peternakan, akan susah masuk, kan? Atau misalnya ada potensi wisata di desa tersebut, tapi wisatawan jadi males berkunjung karena kondisi jalan yang bikin gak nyaman.Dari contoh di atas, baik secara langsung maupun tidak langsung, pembangunan infrastruktur juga berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat desa. Korupsi bisa membuat desa tertinggal dan masyarakat tidak sejahtera.Mengusulkan Pembangunan Di DesaSudah tau belum kalau kita bisa mengusulkan pembangunan di desa. Kalau kamu merasa jembatan di desamu perlu diperbaiki, coba deh diusulkan ketika ada musyawarah dusun. Jangan ragu untuk sampaikan aspirasimu, karena yang paling tahu kebutuhan desa adalah masyarakat desa itu sendiri. Tapi ingat, harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku ya!Apa Yang Bisa Kita Lakukan?Pantau terus pengelolaan dana desa di JAGA, cocokkan realisasi penggunaan dananya dengan fakta di lapangan dan pastikan tidak ada proyek fiktif!Kita bisa diskusi di JAGA. KPK bisa bantu untuk cari solusi. Selain itu, pengguna lain yang pernah mendapat pengalaman serupa juga bisa bantu untuk berbagi solusi terbaik.Kalau sudah tahu ada indikasi korupsi dan kita punya bukti-bukti nya, coba diskusikan dengan pihak berwenang terkait, misalnya Satgas Dana Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, atau Kementerian Desa.GRATIFIKASIPernah nggak, kamu kasih hadiah ke aparat desa yang sudah membantu urusanmu? Misal nih, kasih kue ke pegawai di kantor desa yang sudah membantumu mengurus dokumen untuk administrasi urusan tertentu.Pemberian seperti itu, tidak diperbolehkan karena berhubungan dengan jabatan penerima. Apalagi kalau tujuan diberikannya adalah agar pemberi mendapatkan manfaat lebih, misalnya pengurusan administrasi jadi lebih cepat dibanding jika tidak memberikan hadiah karena akan diprioritaskan dan melewati antrian yang ada.Gratifikasi tersebut bisa dianggap suap dan dikenai pidana penjara antara 4 sampai 20 tahun, serta denda 200 juta hingga 1 miliar rupiah loh! Jadi, stop ya memberi hadiah ke aparat desa kalau hadiah tersebut berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya. Sebagai aparat desa yang bijak, stop juga menerima hadiah agar terhindar dari Gratifikasi yang dianggap suap dan bisa merugikanmu sendiri.

Tags

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support