mengenai “berapa kisaran biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan perceraian di pengadilan agama?”. Memang tidak hanya pada kasus perceraian saja, banyak juga yang menanyakan kisaran biaya pada perkara lain seperti waris, itsbat nikah, dispensiasi kawin, dan lain-lain.Hal ini memang sangat wajar, mengingat masyarakat masih banyak yang menganggap bahwasanya Pengadilan Agama merupakan tempat untuk mengurus permasalahan perceraian, padahal sesuai dengan UU Perkawinan tahun 1974 kewenangan Pengadilan Agama itu mencakup kasus-kasus seperti Perceraian, Isbat Nikah, Hak Asuh Anak, Harta Bersama, Izin Poligami, Dispensasi Kawin, Waris Islam, Wasiat, Hibah, Shadaqah, dan Ekonomi Syariah. Berbicara mengenai biaya perceraian di Pengadilan Agama sebenarnya sangat beragam, tergantung dimana lokasi Pengadilan Agama yang anda tuju, serta seberapa jauh letak alamat para pihak (penggugat dan tergugat, atau pemohon dan termohon) dari lokasi Pengadilan Agama tersebut. Ketika berbiacara mengenai biaya perkara di Pengadilan Agama kita mengenal dengan istilah panjar perkara. Panjar perkara adalah jumlah kisaran awal yang harus dibayar untuk proses perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama. Panjar perkara ini sangat dipengaruhi oleh radius atau pengelompokan jarak yang di klasifikasikan oleh pengadilan.Selain radius, jenis perkara juga sangat mempengaruhi besaran panjar yang harus dibayar. Panjar untuk perkara-perkara permohonan biasanya lebih ringan daripada panjar untuk perkara gugatan. Meskipun demikian, untuk kasus perceraian baik itu permohonan atau gugatan biasanya harga tidak jauh berbeda. Panjar ini sifatnya hanya taksiran saja, artinya bisa saja biaya yang harus dibayar itu lebih besar ataupun lebih kecil. Jika biaya yang dibayar lebih kecil, maka sisa dari panjar yang sudah dibayar akan dikembalikan lahi, begitupun jika ternyata panjar yang harus dibayar itu lebih besar, maka anda harus membayar biaya tambahan.Meskipun panjar biaya ini tidak sama, namun pengalaman kami dari pengadilan-pengadilan yang pernah kami datangi rata-rata panjar biaya baik pada perkara permohonan atau pada perkara gugatan berkisar pada angka Rp. 250.000 sampai Rp. 1.200.000,. Oleh karena panjar perkara sangat tergantung pada radius atau jarak lokasi anda dengan pengadilan, maka ada baiknya anda cek terlebih dahulu di website Pengadilan Agama di lokasi anda, atau jika tidak ditemukan, untuk berjaga-jaga maka sediakan saja uang maksimal sesuai dengan yang disebutkan tadi diatas. Jika anda tidak memilik waktu untuk mengurus semuanya, termasuk bayar panjar biaya perceraian di pengadilan agama atau panjar untuk perkara-perkara lain, anda bisa menggunakan jasa advokat pengacara, namun tentunya untuk menggunakan jasa advokat atau pengacara ini, anda harus menyediakan uang lebih.Baca Juga : INI DIA KISARAN BIAYA MENGGUNAKAN JASA ADVOKAT PENGACARAInformasi mengenai taksiran panjar perkara di atas merupakan informasi panjar untuk pengadilan agama tingkat pertama. Jika perkara dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi Agama atau Mahkamah Agung, maka anda harus menyediakan uang dengan jumlah yang lebih besar dari perkiraan panjar diatas.Demikian informasi yang dapat kami berikan mengenai taksiran biaya perceraian di Pengadilan Agama.
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support