Beberapa waktu lalu saya mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Antikorupsi di Surabaya. Kegiatan tersebut diadakan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti). Alhamdulillah, sejak mengikuti Diklat saya mendapat amanah untuk mengampu Pendidikan Antikorupsi yang menjadi mata kuliah wajib di institusi. Bersama teman sejawat, saya sering terlibat kegiatan sosialisasi atau penyuluhan tentang pendidikan antikorupsi. Baik di dalam atau di luar kampus.Di setiap awal penerimaan mahasiswa baru, kami dengan senang hati mendapat tugas menjadi narasumber pada kegiatan Wawasan Kehidupan Kampus (WKK). Kami pun membawakan materi tentang korupsi dan dampaknya, serta prinsip dan nilai-nilai antikorupsi yang harus diinternalisasi pada diri setiap peserta kegiatan.Sebagai dosen pengampu Pendidikan Antikorupsi, kami memiliki tugas dan tanggung jawab berat. Karena bisa saja nilai akademik mahasiswa pada mata kuliah tersebut dinyatakan baik, tetapi ketika mahasiswa tersebut lulus dan bekerja pada lembaga/instansi tertentu, kondisinya justru bisa berbanding terbalik.Memang tidak ada yang menjamin bahwa nilai akademik Pendidikan Antikorupsi mahasiswa, berbanding lurus integritas yang dimiliki. Kalaupun seorang mahasiswa mendapat nilai baik pada mata kuliah tersebut, bisa jadi karena penyampaian para pengajar yang dapat diterima dan dipahami oleh mahasiswa atau masyarakat umum.Tolok ukur sesungguhnya, bukan perkara nilai atau kelulusan. Tetapi, bagaimana internalisasi pola antikorupsi tersebut dapat diimplementasikan para sarjana dalam kehidupan bermasyarakat.Pada masyarakat sendiri, saya melihat bahwa masih banyak yang terkungkung budaya koruptif. Lihat saja di sekitar kita, betapa maraknya fenomena yang mencerminkan perilaku tersebut. Di jalanan, kita bisa melihat maraknya pelanggaran lalu lintas. Mulai dari mengebut saat lampu traffic light menyala merah, tidak memakai helm, menggunakan jalur busway, dan sebagainya. Pada dunia pendidikan, kita juga melihat banyaknya siswa/pelajar/mahasiswa yang mencontek pada saat ujian berlangsung. Sedangkan pada dunia kerja, kita juga banyak menemukan pegawai/karyawan yang korup terhadap waktu, laporan, dan bahkan materi.Secara praktis, untuk menghilangkan kebiasan buruk tersebut, kita harus melawan dengan kebiasaan baik. Dan itu, harus dimulai dari sekarang. Analoginya, bagaimana cara kita agar bisa bangun pagi sebelum atau saat adzan Subuh berkumandang? Yang perlu dilakukan adalah niat/kesungguhan. Kalau perlu, dengan memasang alarm dan mendekatkan dengan telinga. Lakukan hal itu berulang-ulang setiap hari, sehingga menjadi kebiasaan.Saya teringat pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Menurut Anies, korupsi meraja lela bukan karena penjahatnya yang banyak. Tetapi, karena orang baik memilih mendiamkan. Secara langsung, pernyataan tersebut memaksa dan menggerakkan siapapun yang memahami tentang pentingnya nilai integritas untuk mau bersama-sama memerangi segala bentuk perilaku korupsi di sekitarnya.Saya juga teringat materi Diklat Pendidikan Antikorupsi. Terdapat tayangan video KPK yang menarik, yakni mengenai perilaku dan budaya pada lingkup keluarga, sekolah maupun lembaga tempat bekerja. Jika seorang anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan budaya korup, maka mustahil anak tersebut memiliki integritas tinggi. Hal itu persis seperti peribahasa Jawa, “Galangan karo golongan mesti menang golongan.” Artinya, karakter/sifat seseorang yang baik akan berubah/kalah oleh pengaruh kelompok atau komunitas di sekitarnya, yang terdiri atas orang yang tidak baik.Terkait hal itu, ada harapan ketika saya berkesempatan memberi motivasi di sebuah panti asuhan di desa kecil di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Ketika budaya dibentuk oleh keluarga, bagaimana dengan kondisi anak yatim piatu yang telah kehilangan orang tua sejak kecil? Pertanyaan tersebut dapat diibaratkan sebuah kaset kosong akan lebih mudah untuk merekam dibandingkan kaset yang sudah terisi.Dengan kata lain, pada anak-anak inilah pendidikan antikorupsi efektif ditanamkan. Bukan berarti tidak bermanfaat bagi anak-anak yang memiliki kondisi berbeda. Semua memiliki dampak positif, tetapi kondisi anak-anak di panti asuhan lebih memiliki karakter mandiri dan dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Kepada mereka, harapan untuk melahirkan generasi antikorupsi dapat disematkan.Oleh karenanya, untuk melahirkan generasi antikorupsi dibutuhkan budaya baru, yakni budaya antikorupsi. Dan, agar budaya tersebut bisa efektif, diperlukan peran bersama dari unsur-unsur budaya. Di antaranya sistem norma sosial, organisasi ekonomi, peran keluarga dan lembaga pendidikan, serta organisasi publik.Akhirnya, hal sederhana yang perlu kita lakukan bersama adalah, mulailah aktivitas dengan “membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa.” Jika itu yang selalu dilakukan, kita pun bisa berharap, kelak anak cucu/generasi bangsa kita bisa terbebas dari belenggu korupsi.
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support