Tahapan Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Beserta Contoh Dokumen Lengkap Tahun 2020Bagi kepala desa terpilih yang baru saja dilantik menjadi kepala desa yang sah secara hukum berarti harus menuju tantangan baru.Berikut ini tugas Kepala Desa yang telah dilantik sebagai berikut:Pertama, sebelum masa 3 bulan kepemimpinan, Kepala Desa harus sudah rampung menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau disingkat dengan RPJMDes. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Pengertian RPJMDesRPJMDes adalah rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai masa jabatan seorang kepala desa untuk sekali masa jabatan. Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai adalah beberapa hal yang harus tercantum dalam RPJMDes. Jangan salah, selain menyusun RPJMDes, pemerintahan desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa atau disebut juga RKPDes yang berlaku untuk satu tahun. RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes. RKP Desa disusun mulai bulan Juli dan sudah ditetapkan maksimal bulan September tahun berjalan.RPJMDes termuat visi misi seorang kepala desa yang telah disampaikan saat penyampaian visi-misi calon Kepala Desa dan apa yang akan dikerjakannya selama menjadi orang nomor 1 (satu) di Desa. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi sebagai berikut:Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa,Pembinaan Kemasyarakatan Desa danKegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah desa.Bagaimana Seharusnya tahapan menyusun RPJMDes?Setidaknya ada 7 (tujuh) langkah yang harus dipenuhi oleh seorang kepala desa dalam menyusun RPJMDes yakni:Wajib Ditetapkan dalam Surat Keputusan Desa terdiri dari Pembina antara lain:Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh PPPKPedoman Penyusunan Tata Tertib Musyawarah DesaSurat Keputusan (SK) BPD tentang Panitia Pelaksana Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes)kepala desa,sekretaris desa,Ketua LPMD, anggotanya LPMD,KPMD, dan masyaraka perwakilan kelompok masyarakat yang lain.Jumlah tim ini bakal sekitar 7 – 11 orang dengan harus menyertakan perempuan di dalamnya.Melakukan penyelarasan dengan arah kebijakan Kabvupaten/kota. Sebelum menyusun isi RPJMDes, seluruh tim harus lebih dahulu memahami arah kebijakan pemerintah kabupaten sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan ketidaksesuaian.Kajian Kondisi Desa antara lain meliputi:melakukan penyelarasan data desa,penggalian aspirasi melalui musyawarah di tingkat dusun danmenyusun pelaporan atas proses pembacaan kondisi ini.Bacaan Terkait Lainnya:Syarat Perubahan RPJMDesContoh SK Tim Penyusunan RPJM Desa Tahun 2020-2026Pengertian RPJM DESASK Pengesahan RPJMDes Tahun 2020-2026 BPDTugas TIM Penyusun RPJMDesPerdes RPJMDes Tahun 2020-2026Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa. Musdes digelar BPD dengan materi pembahasan antara lain:Laporan hasil kajian kondisi desaPrioritas rencana kegiatan desa dalam jangka waktu 6 tahunSumber pembiayaan rencana kegiatan pembangunan desaRencana pelaksana kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh perangkat desa, unsur masyarakatdesa, kerjasama antar desa dan atau kerjasama dengan pohak ketigaMekanisme Penyusunan RPJMDesMekanisme penyusunan RPJMDes meliputi:Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desaPenyempurnaan dan penetapan rancangan RPJMDes.Sementara itu RKPDes disusun dengan tahapan sebagai berikut ini:Penyusunan perencanaan pembangunan desa melalui Musyawarah desaPembentukan Tim Penyusun RKP DesaPencermatan Pagu Indikatif Desa dan penyelarasan program /kegiatan masuk ke desaPencermatan ulang dokumen RPJMDesPenyusunan Rancangan RKP DesaPenyusunan RKP desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan DesaPenetapan RKP DesaPerubahan RKP DesaPengajuan daftar usulan RKP DesaDemikianlah penjelasan tentang langkah yang harus dilakukan pemerintah desa dalam menyusun RPJMDes dan RKPDes. Penyusunan dua materi ini adalah acuan yang akan menjadi pedoman pembangunan desa menuju cita-cita warga desa di bawah kepemimpinan kepala desa. Selamat Membaca, semoga bermanfaat.
We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!
Have a great day!
Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support